Pada Kamis pagi, 12 Juni 2025, Jakarta kembali mencatatkan kualitas udara yang sangat buruk, menduduki peringkat kedua terburuk di dunia. Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 169, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 80,5 mikrogram per meter kubik. Angka ini masuk dalam kategori "tidak sehat", yang berarti dapat merugikan kesehatan manusia, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Kota dengan Kualitas Udara Terburuk
Kota dengan kualitas udara terburuk pada saat itu adalah Bagdad, Irak, dengan AQI 175. Sementara itu, Delhi, India, berada di peringkat ketiga dengan AQI 156. Kualitas udara yang buruk ini disebabkan oleh tingginya konsentrasi polutan, terutama PM2.5, yang dapat menembus saluran pernapasan dan menyebabkan gangguan kesehatan serius.
Pemantauan dan Rekomendasi dari DLH Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengoperasikan 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah administrasi. Data dari SPKU ini diintegrasikan dengan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Melalui platform pemantau kualitas udara, masyarakat dapat memantau kondisi udara secara real-time.
Dampak Kesehatan dan Imbauan untuk Masyarakat
Kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan, iritasi mata, dan peningkatan risiko penyakit jantung. Kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, sangat rentan terhadap dampak negatif ini.
Untuk melindungi kesehatan, masyarakat diimbau untuk menutup jendela rumah, menghindari aktivitas di luar ruangan, dan menggunakan masker jika terpaksa keluar. Kelompok sensitif disarankan untuk mengurangi aktivitas fisik dan lebih banyak beristirahat.
Kesimpulan
Kualitas udara Jakarta yang buruk pada 12 Juni 2025 menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap masalah polusi udara. Langkah-langkah mitigasi, seperti pengurangan emisi kendaraan dan peningkatan ruang terbuka hijau, sangat penting untuk memperbaiki kualitas udara dan kesehatan masyarakat.